TEBO - Seorang guru honorer di SMPN Tebo, berinisial FR (38) ditangkap polisi karena mencabuli 23 siswanya. Pelaku yang sudah mempunyai istri dan dua anak ini terungkap setelah korban berinisial SGM dan HD menceritakan kepada orang tuanya.
Mendapat kabar tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dengan Laporan Polisi nomor: LP/ B-10/ IX/ 2019/ Jambi/ Res Tebo/ Sektor Muara Tabir, tgl 13 September 2019.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Muhammad Ridho Syawaluddin Taufan, yang didampingi Kanit PPA Polres Tebo menjelaskan, pelaku berhasil mencabuli korbannya dengan cara korban SGM dan HD disuruh oleh pelaku untuk datang ke rumahnya di Desa Bangun Seranten guna membicarakan masalah kegiatan Pramuka.
Selanjutnya, setelah sampai di rumah SGM dan HD langsung diajak oleh pelaku masuk ke dalam kamar, setelah di dalam kamar pelaku langsung membuka celana korban dan temannya serta langsung menghisap kemaluan keduanya secara bergantian.
Kemudian pelaku mengoleskan cairan handbody di kemaluan korban dan menyuruh korban serta temannya untuk memasukkan kemaluan korban kedalam lubang anus milik pelaku secara bergantian.