JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan teknologi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan kamera CCTV thermal. Teknologi ini dipasang sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan dengan merekam kondisi wilayah melalui kamera CCTV thermal yang dipasang pada menara pemantau.
Menara dipasang pada wilayah-wilayah rawan karhutla setinggi 50 meter dan dipasang kamera CCTV thermal yang akan mendeteksi gelombang panas hingga radius 5 - 10 km. Gelombang panas yang tertangkap kamera thermal ini akan direkam kemudian disimpan pada perangkat komputer yang dapat menampilkan lokasi yang terpantau karhutla secara detail dan real time.
Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan alat ini sudah diinisiasi oleh KLHK sejak dua tahun lalu, dan di tahun 2019 ini, pemasangan kamera CCTV thermal ini dapat terealisasi.
“Rencana alat akan dipasang pada 15 lokasi yang tersebar di wilayah-wilayah rawan karhutla seperti di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” tambah Raffles.
Saat ini, kamera CCTV thermal yang sudah dapat dioperasikan adalah di Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Dumai, Provinsi Riau. Alat sudah berfungsi di wilayah-wilayah lain dan saat ini proses pemasangan dan instalasi.
Kepala Manggala Agni Daops Dumai, Jusman menyampaikan bahwa melalui alat ini, pantauan kondisi di lapangan dapat langsung dilihat setiap saat. Alat akan memberitahu jika terdeteksi panas yang tertangkap melalui notifikasi berupa alarm.
“Alat ini sangat membantu kerja di lapangan dan mempercepat respon terhadap setiap kejadian karhutla. Melalui alat ini, dapat diketahui lokasi yang terpantau panas secara detail sehingga tim di lapangan dapat segera bergerak ke titik yang terpantau panas,” tambah Jusman, saat diwawancara di Kantor Manggala Agni Daops Dumai, Kamis lalu (22/08/2019).