BANDUNG – Polisi menetapkan satu tersangka dari dua orang pemeran video syur di dalam mobil. Tersangka adalah pemeran pria berinisial RIA (31), warga Kabupaten Purwakarta. Pelaku terbukti sengaja membuat dan mengedarkan video tersebut.
"Tersangka ini menyebarkan video itu melalui aplikasi media sosial Facebook. Di unggahnya pada Agustus 2019," Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hary Brata di Mapolda, Jumat (20/9/2019).
Sementara pemeran wanita berinisial RJ yang mengenakan seragam dinas Pemprov Jabar juga ditangkap polisi di wilayah Purwakarta. Keduanya yang bekerja sebagai guru honorer SMK di Purwakarta pernah menjalani hubungan asmara. RIA adalah guru otomotif dan RJ guru bahasa Inggris.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, aksi mesum mereka direkam pada Juni 2019 di sebuah parkiran mobil pusat perbelanjaan. "Pembuatannya menggunakan ponsel. Tujuannya tersangka ini hanya untuk dokumentasi pribadi," ujarnya.
Motif pelaku menyebarkan video mesum itu ke Facebook karena kesal asmaranya dengan RJ kandas. Tersangka mendistribusikan dua video yang dibuat pelaku ke forum Facebook.
"Alasan tersangka ini dia tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan teman wanitanya RJ, sehingga memotivasi pelaku untuk mengunggah video ke grup tersebut," katanya.