BANDUNG - Video mesum pria dan wanita berseragam dinas Pemprov Jabar menghebohkan publik. Polda Jabar lantas menangkap keduanya dan menetapkan pemeran pria berinisial RIA (31) sebagai tersangka. Sedangkan pemeran wanita masih berstatus sebagai saksi.
Tersebarnya video panas itu dilandasi sakit hati RIA. Keduanya yang bekerja sebagai guru honorer SMK di Purwakarta pernah menjalani hubungan asmara. RIA adalah guru otomotif dan RJ guru bahasa Inggris.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, aksi mesum mereka direkam pada Juni 2019 di sebuah parkiran mobil pusat perbelanjaan. "Pembuatannya menggunakan ponsel. Tujuannya tersangka ini hanya untuk dokumentasi pribadi," kata Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hary Brata di Mapolda, Jumat (20/9/2019).
Motif pelaku menyebarkan video mesum itu ke Facebook karena kesal asmaranya dengan RJ kandas. Tersangka mendistribusikan dua video yang dibuat pelaku ke forum Facebook.
"Alasan tersangka ini dia tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan teman wanitanya RJ, sehingga memotivasi pelaku untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujarnya.