Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pejabat Pemprov Sumut Dinonaktifkan Terkait Raibnya Uang Rp1,6 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |19:04 WIB
 3 Pejabat Pemprov Sumut Dinonaktifkan Terkait Raibnya Uang Rp1,6 Miliar
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (foto: Okezone.com/Wahyudi)
A
A
A

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menonaktifkan tiga orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penonaktifan ini terkait dengan raibnya uang senilai Rp.1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, dari mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin 9 September 2019 lalu.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan, ketiga pejabat yang dinonaktifkan adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

 Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat atas kasus itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement