MEDAN - Polisi mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku pencurian uang tunai senilai Rp.1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara, yang hilang saat disimpan di dalam mobil di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, pada Senin, 9 September 2019 lalu. Namun mereka belum mau mengungkap jumlah dan identitas para tersangka.
"Identitasnya sudah kita pegang. Itu yang penting. Ini sedang pengejaran. Segera kita tangkap. Mohon doanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (18/9/2019).
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi menyebutkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara internal atas insiden hilangnya uang tersebut. Menurut Edy, ada kejanggalan dan dugaan kesalahan prosedur sehingga membuat uang tersebut hilang.
Baca juga: Polisi Dalami Faktor Kelalaian Terkait Raibnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut
Untuk pemeriksaan internal itu, kata Edy, inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran prosedur, maka pihak-pihak yang diduga lalai akan dikenakan sanksi.
"Oh iya, saya memantau terus kasus itu. Sudah ada 16 orang yang diperiksa. Nanti kita lihat hasilnya. Yang pasti, pemeriksaan atas kasus ini berjalan secara internal maupun eksternal. Internal oleh inspektorat dan eksternal oleh pihak kepolisian,"sebut Edy.