Diberitakan sebelumnya, uang tunai senilai Rp.1. 672.985.500 milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Uang Miliaran Rupiah Pemprov Sumut Raib di Parkiran Kantor Gubernur
Uang itu yang merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke Polisi.
(Awaludin)