Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Polisi Gunakan Gas Air Mata Kedaluarsa saat Amankan Demo Mahasiswa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |05:01 WIB
Viral Polisi Gunakan Gas Air Mata Kedaluarsa saat Amankan Demo Mahasiswa
Foto: Ist
A
A
A

JAKARTA - Jagat dunia maya mendadak heboh setelah akun @sonyeonminhee menuliskan beberapa temuannya di lapangan terkait demo mahasiswa menolak Revisi KUHP.

Dalam postingan yang disertai gambar, akun tersebut menyatakan bahwa polisi mengamankan aksi unjuk rasa dengan menggunakan gas air mata yang sudah kedaluarsa.

Dalam foto yang dilampirkan, dijelaskan bahwa selongsong gas air mata yang ditemukan bertuliskan tanggal kedaluarsa pada Mei 2016.

Kemudian akun tersebut pun menyertakan secuil penjelasakn terkait bahaya gas air mata kedaluarsa yang disebutnya lebih berbahaya karena kandungan kimia yang lebih banyak dibanding gas air mata normal.

Bahkan disebutkan bahwa gas air mata yang sudah kedaluarsa dapat menimbulkan reaksi yang menghasilkan senyawa Sianida Oksida, Fosfor dan Nitrogens yang meningkatkan risiko ledakan.

"THEY'RE USING EXPIRED TEAR GASES????? HOW SICK CAN THE POLICES BE??? #HidupMahasiswa #HIDUPRAKYATINDONESIA #TolakRUUKUHP #TolakRKUHP #TolakRevisiUUKPK" ungkap akun tersebut, seperti dinukil Okezone, Rabu (25/9/2019).

Unggahan tersebut pun mendapat reaksi beragam dari netizen, sebagian ada yang mengutuk aksi polisi yang menggunakan gas air mata kedaluarsa dalam mengamankan unjuk rasa.

namun sebagian lainnya justru menyayangkan unggahan tersebut karena dianggap terlalu melebih-lebihkan situasi yang ada dan menjurus ke arah provokasi.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement