JAKARTA – Badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Indonesia baru saja bertemu dengan pihak pemerintah yang diwakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada Kamis 26 September 2019. Pertemuan itu dihadiri sekira 70 mahasiswa perwakilan BEM se-Indonesia.
Baca juga: Menhan Kumpulkan BEM se-Indonesia Tanpa Perwakilan UI
Dalam pertemuan tersebut para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah, yakni:
1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
Baca juga: Istana: Kapolri Akan Evaluasi Penanganan Demo
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Pada pertemuan ini Menhan mengungkapkan turut mengajak elemen mahasiswa berdialog mengenai aksi yang belakangan marak dilakukan. Ia menyatakan juga bernegoisasi dengan para mahasiswa.
Baca juga: Empat Mahasiswa Peserta Demo di Bandung Positif Narkoba
Menhan mengatakan, mahasiswa tetap boleh menggelar demonstrasi menyampaikan tuntutan, namun harus digelar dengan damai.
"Negosiasi. Kalau baik tuntutannya, silakan saja. Kenapa? Negara-negara kamu kok. Kalau negara ini rusak kan kamu juga jadi pemimpinnya," ucap dia.
Baca juga: Keluarga Ceritakan Kronologi Faisal Amir Dilarikan ke Rumah Sakit hingga Dioperasi
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.