Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kritisi RUU KUHP, Mahasiswa Disarankan Tempuh Jalur Konstitusi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |20:57 WIB
Kritisi RUU KUHP, Mahasiswa Disarankan Tempuh Jalur Konstitusi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa mengajak berbagai elemen mahasiswa untuk menempuh jalur konstitusi menyikapi adanya revisi sejumlah undang-undang.

"Yang kita lakukan adalah yudisial review karena undang-undang ini dibentuk dengan jalur konstitusi," kata Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa, Abraham, di Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Pertemuan Jokowi dengan BEM Se-Indonesia Batal

Sebelum mengajukan uji materi atau judisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), Abraham mengajak kepada segenap mahasiswa untuk menggelar diskusi akademik terlebih dahulu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement