Baca Juga: Orator Mujahid 212: Pulangkan Habib Rizieq Shihab Cucu Rasulullah SAW
Senada dengan Asep, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto juga membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan pihaknya ikut terlibat dalam prosesi penangkapan AB.
"Polres hanya backup, semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," katanya melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.