Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Dosen IPB Perancang Rusuh Aksi Mujahid 212 Digaris Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |00:15 WIB
 Rumah Dosen IPB Perancang Rusuh Aksi Mujahid 212 Digaris Polisi
Rumah dosen IPB dipasang garis polisi pasca-ditangkap polisi (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Rumah AB, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ditangkap polisi karena diduga menjadi otak pembuat bom molotov untuk aksi Mujahid 212 di Jakarta telah dipasang garis polisi.

Pantauan Okezone di lokasi, rumah AB yang berada di Perumahan Pakuan Regency, Lingga Buana X Blok G VI/1, RT 03 RW 07, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat nampak sepi.

Pintu depan rumah yang cukup besar itu sudah dipasangi garis polisi. Terdapat pula satu unit mobil Mercy, motor dan sepeda teparkir di garasi rumah AB yang tertutup oleh spanduk berukuran besar.

Petugas keamanan perumahan, Jaenudin mengaku tidak mengetahui pasti kasus yang tengah menjerat AB. Ia hanya menyebut rumah AB ramai didatangi anggota polisi dan TNI sejak Sabtu kemarin.

"Saya kurang tahu kenapanya, cuma kemarin ada polisi sama TNI datang ke rumahnya," ucap Jaenudin, kepada Okezone di lokasi, Minggu (29/9/2019).

Rumah dosen

Baca Juga: Dosennya Ditangkap Jadi Otak Kerusuhan untuk Aksi Mujahid 212, Ini Respons IPB

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement