Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Survei KPK : Mahkamah Agung Lembaga dengan Integritas Terendah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2019 |14:10 WIB
Survei KPK : Mahkamah Agung Lembaga dengan Integritas Terendah
Survei KPK (Foto: Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2018. Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) menjadi lembaga dengan integritas terendah.

Survei itu ditujukan untuk memberikan gambaran umum permasalahan integritas di setiap kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah.

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana menyebut, survei itu dilakukan terhadap 20 pemerintah provinsi (Pemprov) serta enam kementerian atau lembaga dengan jumlah 130 responden pada setiap instansi.

"Hasilnya, nilai indeks integritas SPI 2018 tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 78,26 dan terendah adalah Mahkamah Agung dengan nilai indeks integritas 61,11," kata Wawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga: KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun dari Pajak hingga Aset di Daerah 

Dikatakan Wawan, survei itu ditujukan untuk memetakan isu integritas dan area rentan korupsi guna meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi. Selain itu, survei tersebut dilakukan guna mendorong kementerian atau lembaga, serta pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi.

MA

Perolehan indeks interitas SPI 2018 dipimpin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan nilai 78,26, Pemprov Jawa Timur 74,96, Kementerian Kesehatan 74,75, Pemprov Sumatera Barat 74,63, Pemprov Gorontalo 73,85, Pemprov Kepulauan Riau 73,34, Pemprov Nusa Tenggara Barat 73,13, Pemprov Jawa Barat 72,97, Kementerian Keuangan 70,2.

Kemudian, Pemprov Kalimantan Selatan 68,76, Pemprov DKI Jakarta 68,45, Pemprov Nusa Tenggara Timur 67,65, Pemprov Kalimantan Timur 67,55, Kementerian Perhubungan 66,99, Pemprov Bengkulu 66,47, Pemprov Sumut 66,13, Pemprov Kalimantan Tengah 66, Pemprov Banten 65,88, Badan Pertanahan Nasional 64,67, Pemprov Aceh 64,24, Pemprov Jambi 63,87, Pemprov Sulawesi Selatan 63,85, Pemprov Riau 62,33, serta MA 61,11.

Baca Juga: Soal Isu "Geng Taliban", Agus Rahardjo: Itu Hal Mendiskreditkan KPK!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement