Hidayat mengaku siap bila kembali ditunjuk partainya untuk mengemban jabatan pimpinan MPR dari fraksi PKS pada periode 2019-2024.
“Tunggu saja pengumumannya. Tapi pada prinsipnya saya siap melakukan apa saja keputusan partai. Apakah saya menjadi anggota biasa, atau menjadi wakil ketua MPR, atau malah menjadi ketua MPR. Apapun keputusan dari fraksi saya akan laksanakan,” ujar Hidayat.
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Diingatkan untuk Kritis terhadap Pemerintah
Sebagaimana diketahui berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang (MD3) pimpinan MPR berasal dari 9 fraksi partai di DPR dan ditambah 1 dari DPD.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.