Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dorong Penertiban Aset Rp155 Miliar di Sumsel untuk Cegah Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |12:04 WIB
KPK Dorong Penertiban Aset Rp155 Miliar di Sumsel untuk Cegah Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK (Dok. Okezone)
A
A
A

Adapun, kontribusi terbesar berasal dari penyerahan aset daerah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau sebesar Rp155.172.115.900 berupa tanah dan bangunan sebagai tindak lanjut Pasal 14 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau.

Baca Juga : Sidang Paripurna ke-2 MPR Hanya Dihadiri 376 Anggota

Baca Juga : 2 Sekretaris Dirut Perum Perindo Dipanggil KPK

Kontribusi lainnya berasal dari proses pelimpahan kewenangan personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masing-masing sebesar Rp135.544.720 ‎dan Rp156.447.824.

"Keduanya berupa peralatan dan mesin yang digunakan untuk operasional Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Lakitan di Bukit Cogong pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Urusan Konkuren sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement