Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RKUHP Sudah Lewati Pembahasan Akademik Selama 40 Tahun

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |04:33 WIB
RKUHP Sudah Lewati Pembahasan Akademik Selama 40 Tahun
Ilustrasi Revisi Undang-Undang KUHP (foto: Sindo)
A
A
A

"Kita sekarang mulai berubah dengan filosofi yang baru sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, sesuai dengan asas-asas HAM ada asas hukum yang yang yang diakui bangsa beradab," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Pasal-Pasal Kontroversial RKUHP yang Menuai Polemik di Masyarakat 

Untuk itu, mantan Rektor Undip tersebut menilai tak ada alasan untuk menunda pengesahan RKUHP. Dia menyatakan paling lambat awal 2020, DPR dan Presiden Joko Widodo sebaiknya sudah mengesahkan revisi KUHP.

"Kalau bisa Desember selesai (pengesahan). Kalau lebih lama bisa buyar lagi. Sekarang Oktober. Masih ada November dan Desember. Atau Januari lah," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement