JAKARTA – Usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi mengundurkan diri dari Partai Nasdem.
Mundurnya Agung dibenarkan Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago. Irma membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Agung Ilmu Mangkunegara.
"Sudah (mengundurkan diri dari Nasdem-red). Semua, kami, kader Nasdem sangat menghormati proses hukum," kata Irma kepada Okezone, Senin (7/10/2019).

Irma menegaskan, Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada Agung. "Nasdem punya komitmen yang tegas terhadap korupsi dan pelecehan seksual terhadap anak, kami tidak kompromi," ucapnya.
Irma meyakini, eks Ketua DPD NasDem Lampung Utara itu sudah memiliki tim hukum sendiri untuk mengurusi kasus yang menjeratnya. "Beliau pasti punya pengacara sendiri," tuturnya.
Baca Juga : KPK Sita Rp600 Juta dalam OTT Bupati Lampung Utara
Diketahui sebelumnya, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK. Ia diamankan petugas lembaga antirasuah di rumah dinasnya pada Minggu, 6 Oktober 2019.
Baca Juga : Bupati Lampung Utara Tiba di Gedung KPK Pasca-Kena OTT
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.