JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas merespons terkait hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan sebanyak 76,3 persen setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Penggati Perundang-undangan (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Ketua Baleg DPR periode 2014-2019 itu mengatakan, penerbitan Perppu merupakan hak konstitusional Presiden. Namun ia menyarankan agar Jokowi berdialog dengan masing-masing fraksi di DPR.
"Sebaiknya menurut saya yang paling penting adalah dialog antara Presiden dan DPR itu penting. Presiden juga bisa melakukan dialog antar ketua umum partai politik. Sekarang ada sembilan parpol yang ada perwakilannya di DPR, kemarin dengan koalisinya sudah, nah sekarang di luar koalisi," kata Supratman di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).
Dialog tersebut disebutnya bermanfaat agar Jokowi mendapatkan masukan soal perlu atau tidaknya penerbitan Perppu UU KPK.
