Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desrizal Pengacara Tomy Winata Didakwa Aniaya Hakim PN Jakpus

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |13:36 WIB
Desrizal Pengacara Tomy Winata Didakwa Aniaya Hakim PN Jakpus
Sidang perdana Desrizal Chaniago, pengacara Tomy Winata, di PN Jakarta Pusat (Okezone.com/Achmad Fardiansyah)
A
A
A

JAKARTA – Pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago menjalani sidang perdana kasus pemukulan terhadap hakim Sunarso dan Duta Baskara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019). Desrizal didakwa menganiaya dan menyerang pejabat yang sedang bertugas.

Sidang perdana yang dipimpin Saifuddin Zuhri beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain Desrizal, hadir dalam sidang tersebut korban Sunarso dan Duta Baskara. Keduanya merupakan hakim PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengacaranya Pukul Hakim, Tomy Winata Minta Maaf

JPU P. Permana dalam dakwaannya menyebutkan, penganiayaan dilakukan Desrizal terjadi di ruang sidang PN Jakarta Pusat, pada Kamis 18 Juli 2019.

Saat itu, Desrizal menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan perdata yang diajukan Tomy Winata melalui kuasa hukumnya. Sidang dipimpin oleh Sunarso dan Duta Baskara salah satu hakim anggota.Pengacara TW serang hakim

Potongan video Desrizal mengamuk di ruang sidang PN Jakarta Pusat (Istimewa)

Desrizal selaku kuasa hukum Tomy Winata saat itu duduk di meja penggugat, mendengar amar putusan majelis hakim yang diketuai Sunarso.

“Terdakwa duduk di kursi bersama dengan saksi Budi Rahmat Iskandar, dan Eki Rizki di meja penggugat dalam ruang sidang," kata Permana saat membacakan surat dakwaan.

 Baca juga: Pengacara Tomy Winata Menyesal Pukul Hakim, PN Jakpus: Hukum Tetap Berjalan

Karena pertimbangan putusan majelis hakim tak sesuai harapannya, Desrizal lalu mengamuk di ruang sidang dengan melepaskan ikat pinggang atau gesper yang dikenakannya kemudian menyerang Sunarso dan Duta Baskara.

"Ikat pinggang tersebut dilipat dan dipegang oleh terdakwa lalu terdakwa berjalan cepat mendekati meja majelis hakim serta mendekati posisi arah duduknya saksi Sunarso," ujar Permana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement