Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara TW yang Pukul Hakim Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |15:12 WIB
Pengacara TW yang Pukul Hakim Ajukan Eksepsi Pekan Depan
Penagcara TW ajukan eksepsi (Foto : Okezone.com/Achmad)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Desrizal Chaniago telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pemukulan terhadap hakim.

Diketahui, Desrizal merupakan pengacara pengusaha kondang, Tomy Winata (TW). Penyerangan itu berawal ketika majelis hakim menolak gugatan wan prestasi yang diajukan pengusaha Tomy Winato terhadap PT GWP.

Salah satu Tim kuasa hukum Desrizal, Atmajaya Salim menuturkan eksepsi kliennya rencananya akan dibacakan pada pekan depan dengan agenda pembacaan nota keberatan terhadap surat dakwaan, pada Selasa 15 Oktober di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Potongan video penganiayaan hakim oleh pengacara TW (Foto : Istimewa)

"Nanti dalam eksepsi menjelaskan latar belakang kenapa spontan menyabet hakim menggunakan ikat pinggang," katanya usai Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement