JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP serta merintangi penyidikan yang menyeret Politikus Golkar, Markus Nari, hari ini. Agenda persidangannya masih pemeriksaan saksi-saksi.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi untuk persidangan Markus Nari. Salah satu saksi yang dihadirkan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Saksi yang kami hadirkan ada 6, saudara Novel," kata Jaksa KPK Burhanuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: KPK Selisik Aliran Dana Suap E-KTP lewat Setnov
Pantauan Okezone, Novel datang dengan menggunakan kameja warna biru dibalut dengan jas warna hitam. Novel tidak banyak bicara terkait apa yang akan disampaikannya dalam persidangan Markus Nari.