Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miryam Berkelit saat Dicecar Jaksa KPK Soal Tekanan Perkara Korupsi e-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |14:32 WIB
 Miryam Berkelit saat Dicecar Jaksa KPK Soal Tekanan Perkara Korupsi e-KTP
Foto Istimewa
A
A
A

Menjawab pertanyaan Jaksa, Miryam mengaku lupa. Dia tidak mengingat kapan pertemuan itu berlangsung. "Lupa," singkat Miryam.

 Baca juga: KPK Selisik Aliran Dana Suap E-KTP lewat Setnov

Jawaban serupa diungkapkan Miryam saat tim Jaksa menggali ada tidaknya pertemuan antara dirinya dengan Markus Nari di kantor Advokat Elza Syarief. "Lupa," ujarnya.

Dalam perkara ini, Markus Nari didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jaksa KPK menyebut Markus sengaja mencegah atau merintangi Miryam S Haryani yang saat itu berstatus sebagai saksi dan Sugiharto yang kala itu berstatus sebagai terdakwa.

Selain itu, Markus didakwa memperkaya diri sendiri USD 1.400.000 dari proyek e-KTP. Perbuatan Markus juga memperkaya orang lain dan korporasi, akibatnya, negara mengalami kerugian Rp 2,3 miliar dari perbuatan Markus.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement