Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua MPR Minta Presiden Tak Terburu-buru Terbitkan Perppu KPK

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |21:10 WIB
Wakil Ketua MPR Minta Presiden Tak Terburu-buru Terbitkan Perppu KPK
Fadel Muhammad (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, jalan terbaik bagi masyarakat bukan mengeluarkan Perppu melainkan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski Perppu itu sendiri kewenangan prerogatif Presiden.

"Kita lihat situasi, ada yang mengajukan ke MK ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut," jelasnya.

Lebih jauh, Fadel mengatakan informasi yang dia terima soal adanya kelompok masyarakat yang ingin mengajukan uji materi (judicial review) ke MK terlebih dahulu.

"Saya mendengar, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review. Jadi, nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke MK, ya sudah kita tunggu saja proses tersebut. Begitu yang saya dengar," tukasnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement