Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Bandit Jalanan Ditangkap, 15 Orang Diantaranya Anak-Anak

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |22:31 WIB
 Ratusan Bandit Jalanan Ditangkap, 15 Orang Diantaranya Anak-Anak
Ratusan Bandit Jalanan ditangkap Polda Bengkulu (foto: Okezone.com/Demon)
A
A
A

BENGKULU - Jajaran Polda Bengkulu berhasil menangkap 108 tersangka dalam operasi Musang Nala semester I, 2019. Dari operasi selama 15 hari tersebut, Polda Bengkulu berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Dari ratusan tersangka yang diamankan, 15 diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan, baik curas, curat dan curanmor.

Polisi menyita sejumlah kendaraan dan beberapa barang bukti, seperti kendaraan roda dua sebanyak 39 unit dengan berbagai merek, roda empat 1 unit, barang elektronik 51 unit, dan uang tunai Rp738 ribu.

Tak hanya itu, polisi juga menyita perhiasan, sajam dan surat sebanyak 103 buah, pohon ganja basah 55 batang, serta narkotika jenis sabu. Di mana barang bukti narkoba tersebut langsung dimusnahkan di halaman Polres Kota Bengkulu.

 Penangkapan

Ratusan tersangka yang diringkus itu terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 89 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak Curat 14 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 12 tersangka.

Adapun pengungkapan kasus yang berhasil di ungkap tersebut mulai dari curat 57 kasus, curas 14 kasus dan curanmor 14 kasus. Dengan total secara keseluruhan perkara sebanyak 85 perkara.

Di mana pengungkapan kasus itu diungkap Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Polres Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Utara, Leboong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Polres Kaur.

''Ada 108 tersangka dari 85 perkara yang kami ungkap dalam operasi Musang Nala,'' kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Supratman, Rabu (9/10/2019).

 Pencurian

Supratman mengatakan, dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan 15 diantaranya masih anak-anak. Meskipun demikian, belasan tersangka anak-anak tersebut tetap di proses secara hukum.

''Anak-anak ada 15 orang yang terlibat. Kami proses sesuai dengan hukum. Saat ini sedang disiapkan berkasnya,'' pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement