JAKARTA - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya memanggil dua saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami pegiat media sosial, sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Keduanya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin dan Iskandar, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah.
"Iya benar (ada agenda pemanggilan terhadap Iskandar). Agendanya pukul 10.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).
Baca Juga: Novel Bamukmin Siap Hadiri Panggilan Polisi Terkait Ninoy Karundeng
Sementara Bamukmin beberapa waktu lalu sempat menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut. "Iya benar saya akan diperiksa jadi saksi hari Kamis jam 14.00 insya Allah," kata Novel saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Di sisi lain, Novel mengaku tidak mengetahui permasalahan sebenarnya soal dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami Ninoy Karundeng. Pada pemeriksaan hari ini, ia mengaku akan menjelaskannya kepada pihak kepolisian.
"Yang nama saya dikait-kaitkan dengan kasus Ninoy Karundeng yang saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus itu," ungkapnya.
Sementara Iskandar telah membantah Masjid Al Falaah dijadikan tempat penyekapan dan interograsi terhadap Ninoy Karundeng.
"Kalau saya tidak melebar ke mana-mana kami pengurus DKM hanya membantu menyelamatkan (Ninoy) dari amukan massa," katanya kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2019.
Baca Juga: Ninoy Karundeng Beberkan Kronologi Penculikan dan Penganiayaan yang Dialaminya
Sekadar diketahui, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy. Selain Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar, 12 orang lainnya, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R dan Feri.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.