Kendati begitu Febri juga enggan untuk mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu guna menolak RUU KPK yang tak lama lagi resmi menjadi Undang-Undang.
"Kalau soal Perppu, kita serahkan saja pada Presiden. Karena itu kan domain Presiden. Apakah misalnya Presiden cenderung akan mendengar suara dari parpol yang sebagian tidak mau ada Perppu, atau cenderung mendengarkan puluhan ribu mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang menyampaikan eksplisit di demonstrasi," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.