JAKARTA - Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Khusus Percepatan Reforma Agraria guna memaksimalkan program perhutanan sosial kepada para petani.
"Membentuk badan khusus di bawah presiden untuk melakukan percepatan redistribusi areal perhutanan sosial di Indonesia dan penataan produksi pasca SK, mengingat areal Perhutanan Sosial Indonesia mencapai +13,8 juta hektar; dan atau presiden membentuk staf khusus presiden untuk isu sumber daya alam, reforma agraria dan perhutanan sosial," ujar Ketua Umum Gema Perhutanan Sosial, Siti Fikriyah Khuriyati dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Baca Juga: Mitigasi Kementan Edukasi Petani soal Dampak Kekeringan
Massa para petani itu juga mendukung penuh pelantikan Presiden Jokowi, serta mendukung penuh Jokowi dalam melaksanakan perhutanan sosial di Indonesia, utamanya di hutan negara di Jawa melalui izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS).

Siti juga meminta pemerintah memberika alokasi lahan melalui penunjukan kawasan perhutanan sosial oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas kawasan hutan dalam data numeric perhutanansosial prioritas 537.668 hektar hingga 1.127.073 hektare sebagai areal perhutanan sosial dikeluarkan dari areal kerja Perum Perhutani.
"Menambahkan areal hutan Negara yang telah dikelola masyarakat secara agroforestry. areal konflik tenurial (yang tidak berlatar belakang historis pra colonial). Konversi SK Pengakuan dan Perlindungan Nota Kesepakatan Kerjasama (kemitraan) menjadi Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial," kata dia.