Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Siap Turun Tangan dalam Kasus Penusukan Wiranto

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2019 |17:46 WIB
LPSK Siap Turun Tangan dalam Kasus Penusukan Wiranto
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap ikut turun tangan terkait dengan kasus penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan merasa prihatin dengan cara-cara kekerasan yang masih dilakukan untuk menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Wiranto, Sosok yang Lolos dari Rencana Pembunuhan hingga Berujung Penusukan 

Menko Polhukam Wiranto Ditusuk saat Menghadiri Peresmian Gedung Baru Universitas Mathla'ul Anwar, Pandeglang, Banten (foto: Ist)

"LPSK masih menunggu ekspose dari pihak kepolisian apakah kasus penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto dikategorikan sebagai serangan terorisme," kata Hasto kepada Okezone, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Menurut Hasto, target serangan dari para pelaku kekerasan ini dinilai tidak memandang siapa pun, bisa dilihat pada kasus penyerangan yang menimpa Wiranto.

"Indonesia merupakan negara hukum dimana seharusnya hukum dapat dikedepankan dalam menyelesaikan suatu masalah," ujar Hasto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement