Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Minta Intelijen Antisipasi Pergerakan Teroris Pasca-Penyerangan Wiranto

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2019 |05:04 WIB
Kompolnas Minta Intelijen Antisipasi Pergerakan Teroris Pasca-Penyerangan Wiranto
A
A
A

Dia juga berharap aparat penegak hukum dapat menjerat kedua terduga pelaku tersebut. Pelaku diminta dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun Undang-Undang Terorisme.

"Atas kejadian ini, diharapkan agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan cepat baik disangkakan berdasarkan KUHP maupun UU Terorisme," ujarnya.

Sekadar informasi, Menko Polhukam Wiranto diserang oleh dua terduga pelaku yakni FA dan Abu Rara ‎(RA) usai melakukan kunjungan di daerah Menes, Purwaraja, Pandeglang, pada Kamis, 10 Oktober 2019.

Wiranto ditusuk dibagian perut sebelah kiri dengan menggunakan senjata tajam. Tak hanya Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan ajudan Wiranto juga terluka akibat penyerangan itu. Saat ini, dua terduga pelaku penyerangan telah diamankan pihak kepolisian.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement