JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di MPR memastikan rencana amandemen UUD 1945 tak akan menyinggung soal sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Kami sudah sepakat bahwa MPR tidak mengembalikan pemilihan presiden kembali dipilih MPR," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR RI, Ahmad Riza Patria di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10/2019).
Baca Juga: Pimpinan MPR Bakal Bertemu SBY Bahas Amandemen UUD 1945
Kemudian, amandemen terbatas UUD 1945 juga dipastikan tidak bakal mengutak-atik urusan masa jabatan presiden, seperti dipilih seumur hidup atau tiga periode.
"Atau periodisasi DPR menjadi enam tahun, tidak begitu, atau presiden jadi delapan tahun, tidak begitu. Jadi, kita harus memahami mengerti bahwa kita ini punya putra putri terbaik yang pintar, cerdas, muda, semua harus diberi kesempatan yang sama," ujarnya.