JAKARTA - Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pembelaan untuk Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyiapkan seratus pengacara untuk memberikan pendampingan hukum kepada Ninoy.
"Kita akan dampingi secara hukum dan kita telah siapkan 100 lawyer nanti untuk Ustadz Bernad dan aktivis lainnya," kata Slamet di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).

Slamet juga mengatakan, telah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Bernard. Surat itu telah dikirim pada Rabu 9 Oktober 2019 lali.
"Kita juga telah lakukan penangguhan penahanan karena medis beliau, kondisi beliau juga dalam kondisi sakit, mesti kontrol seminggi tiga kali ke dokter. Jadi kita akan ajukan, semoga ada hasilnya," kata Slamet.
Menurutnya, Bernard tidak melakukan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, justru Bernard lah yang berusaha keras menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.