Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan Sekjennya yang Jadi Tersangka

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2019 |17:58 WIB
PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan Sekjennya yang Jadi Tersangka
PA 212 ajukan penangguhan penahanan Sekjennya yang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan (Foto : Okezone.com/Rizky)
A
A
A

"Tidak ada sentuhan fisik sama sekali yang dilakukan oleh beliau. Beliau betul-betul menyelematkan Ninoy dari amukan massa yang ada di luar. Karena dari informasi yang kita dapat pemukulan itu di luar, di masjid itu diamankan dari DKM masjid," terangnya.

Baca Juga : PA 212 Siapkan 100 Pengacara Bela Sekjennya di Kasus Ninoy Karundeng

Baca Juga : Dijenguk Ma'ruf Amin, Wiranto Cerita soal Detik-Detik Penusukan

Slamet meminta agar pihak kepolisian membuka rekaman CCTV yang berada disekitar Masjid Al-Falah dimana peristiwa itu terjadi. Dengan begitu menurutnya bisa terlihat siapa saja dan apa yang terjadi pada saat itu.

"Kita minta kepada pihak kepolisian untuk membuka CCTV bahwa Ninoy datang ke situ mengendari sepeda motor. Dia datang dengan sepeda motornya. Sekaligus juga dibuka juga CCTV-nya videonya siapa orang yang menggandeng Ninoy, kemudian menunjukan identitas Ninoy dan mengatakan ini cebong, ini mata-mata, dan sebagainya. Ini kan penyebab yang memancing, tapi sampai kini kita belum melihat," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement