
Baca Juga: Dua Tersangka Baru Suap Proyek SPAM Kemen-PUPR Diperiksa KPK
Sebelumnya KPK telah menetapkan anggota BPK, Rizal Djalil; dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo; sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.
Dalam perkara tersebut, Rizal diduga menerima suap dari Leonardo dengan total 100.000 dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura. Uang itu diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek itu kepada petinggi SPAM Kementerian PUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.