Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Camat Ciputat Bantah Surat Edaran Bergamis Hitam Terkait HTI

Hambali , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |02:18 WIB
Camat Ciputat Bantah Surat Edaran Bergamis Hitam Terkait HTI
Camat Ciputat Andi D Patabai tengah berpose saat ikut reuni 212 di Jakarta. (Ist)
A
A
A

Menanggapi itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan berpandangan, penyelesaian polemik surat perintah bergamis hitam itu tidak cukup dengan sekedar klarifikasi dan bantahan dari Camat Ciputat. Melainkan harus dengan membawanya ke ranah hukum agar segera diusut.

Beredar Surat Edaran Pegawai Kecamatan Ciputat Wajib Mengenakan Pakaian Gamis Hitam di Hari Jumat (foto: Ist)

"Pemerintah Kota Tangsel harus mengusut tuntas, siapa pembuat surat tersebut," ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie.

Dia khawatir, jika Camat hanya membantah surat itu dan tidak melakukan investigasi maupun melaporkannya kepada kepolisian, besar kemungkinan publik akan beranggapan bahwa perintah dalam surat itu memang benar adanya.

" Jika memang Camat tidak merasa memerintahkan pembuatan surat itu, berarti Camat itu kan merasa dirugikan, kami menyarankan Camat untuk melapor ke kepolisian," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement