BOGOR - Dosen IPB Abdul Basith (AB) yang ditangkap polisi dalam kasus ancaman teror bom molotov mengirimkan surat pengunduran diri dari civitas kampusnya. Surat itu langsung diterima dan diproses oleh kampus.
"Yang bersangkutan (Abdul Basith) sudah mengajukan surat pengunduran diri. Sudah diproses dan diberhentikan dari beberapa hari yang lalu," kata Rektor IPB, Arif Satria, kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Untuk itu, Arif berharap agar kasus AB tidak dikaitkan lagi dengan kampus IPB. Ia mengakui bahwa tindakan AB merugikan dan mencoreng nama baik IPB yang dicap sebagai kampus radikal meski tidak demikian.
"Mohon tidak dikaitkan lagi dengan IPB. IPB yang dipersepsikan orang itu keliru. Kita menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Kita merawat kebangsaan dari jalur pendidikan. Kita jelas melarang radikalisme yang bertentangan Pancasila," tegasnya.