INDRAMAYU – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain membawa Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa dini hari tadi, ternyata juga mengamankan empat orang lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, Selasa (15/10/2019), keempat orang itu adalah Staf Dinas PUPR berinisial F, ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa.
Baca juga: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK
Empat orang tersebut diamankan KPK di dua lokasi berbeda. Pertama di rumah Supendi yakni kawasan Kecamatan Bongas. Kedua di kediaman milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2, Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Setelah mengamankan kelima orang tersebut, petugas KPK langsung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR serta Pendapa Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Banyak Ditangkap KPK, Jokowi Minta Bos BUMN Hati-Hati
Kemudian didapat informasi bahwa kelima orang tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan KPK terkait penangkapan tersebut.
(Hantoro)