Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Menteri Dinilai Dibutuhkan jika Jumlah Kementerian Tidak Sampai 34

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |10:24 WIB
Wakil Menteri Dinilai Dibutuhkan jika Jumlah Kementerian Tidak Sampai 34
Jokowi-Ma'ruf Amin sedang disibukkan menyusun jajaran Kabinet Kerja Jilid II. (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: PKS Berusaha Istikamah Menjadi Oposisi 

Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai jabatan wakil menteri diperlukan untuk kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas-tugas berat.

"Seperti menteri keuangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menristekdikti, mendikbud, dan menteri ESDM," papar Ujang.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement