"Ya tidak juga semua. Tidak bisa dijadikan indikasi. Yang salah juga bukan partainya. Yang salah juga bukan pemerintahannya. (Tapi) oknumnya, pelakunya," tandas Tjahjo.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik Okezone, Supendi memiliki harta kekayaan Rp8.543.673.539 atau Rp8,5 miliar. Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2019 untuk periodik 2018.
KPK mengamankan delapan orang saat menggelar OTT di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa 15 Oktober 2019 dini hari. Kedelapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu, Supendi; ajudannya; pegawai rekanan; serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
Selain menangkap delapan orang, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait suap di Dinas PU Indramayu.
(Edi Hidayat)