SURABAYA – Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penistaan agama yang dilakukan Oscar (36) warga Jalan Sukolilo, Surabaya. Tersangka melakukan penistaan agama menggunakan akun palsu di Facebook.
Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dalam melakukan penistaan agama memakai foto mantan pacarnya, AG. Itu karena Oscar masih sakit hati terhadap mantan pacarnya tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, menjelaskan tersangka Oscar merupakan mantan pacar dari AG. Mereka menjalin hubungan asmara sejak Desember 2014 sampai April 2016. Hubungannya berakhir karena tidak mendapat restu dari orangtua tersangka.
"Sekira tahun 2016, tersangka memulai mem-posting gambar foto seorang perempuan bernama AG ditawarkan untuk prostitusi, dan tersangka posting dari akunnya atas nama NOAS dengan tujuan untuk mengungkapkan sakit hatinya pada AG, yang sudah menjalin hubungan dengan laki-laki lain," kata Sudamiran, Selasa (15/10/2019).
