Dalam kesempatan yang sama, Menteri Syafruddin mengungkapkan, kompetisi inovasi bisa menjaga roda birokrasi tetap dinamis, adaptif, dan antisipatif terhadap gelombang perubahan. “Penghargaan ini adalah simbol kuat dan solidnya upaya pemerintah menghadirkan kualitas pelayanan publik yang menjawab harapan masyarakat,” ungkap Menteri Syafruddin.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan, kompetisi inovasi ini sejalan dengan visi Indonesia Maju. Inovasi menjadi kekuatan penting untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang diinginkan publik. Sejak 2013, Kementerian PANRB menggaungkan gerakan One Agency, One Innovation. Menteri Syafruddin menegaskan, paradigma melayani menjadi nilai dan budaya yang mendorong reformasi birokrasi, baik di pusat atau daerah.
Konsistensi dan peningkatan inovasi pun terlihat setiap tahunnya melalui kompetisi ini. Tahun 2019, ada 3.156 proposal inovasi yang diserahkan secara online kepada Kementerian PANRB, melalui Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).
Dari ribuan inovasi itu, disaring menjadi 99 inovasi, yang kemudian diseleksi oleh Tim Panel Independen dalam tahapan wawancara, serta survei lapangan. Dari tahap itu, kemudian ditentukan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik. “Inilah best of the best dalam praktik pemerintahan di Indonesia tahun 2019,” ujar Menteri Syafruddin.
Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Inovasi yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) itu juga akan bersaing di kancah internasional, yakni United Nations Public Service Award (UNPSA).