Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan KPK, Bupati Indramayu : Saya Mohon Maaf kepada Masyarakat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |03:36 WIB
Ditahan KPK, Bupati Indramayu : Saya Mohon Maaf kepada Masyarakat
Bupati Indramayu Supendi ditahan KPK (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap PUPR, Bupati Indramayu Supendi langsung ditahan.

Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (16/10/2019) pagi dini hari, Supendi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekiranya pukul 03.00 WIB dengan mengenakan rompi orange dan kedua tangannya diborgol.

Balai Kabupaten Indramayu (Foto : Okezone.com/Fathnur)

Sambil berjalan untuk memasuki mobil tahanan, Supendi sempat melontarkan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya mohon kepada masyarakat, saya belum bisa bawa perubahan. Insya Allah demgan saya di KPK ini akan banyak perubahan yang tejadi di Indramayu,” kata Supendi.

Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan tersangka Supendi akan mendekam selama 20 hari peetama di Rutan Cabang KPK di C1.

“SP ditahan di Rutan Cabang KPK di C1,” ucap Febri.

Bupati Indramayu Supendi ditahan KPK (Foto : Okezone.com/Harits)

Baca Juga : Kode Suap Bupati Indramayu : Uang Haram Disebut "Mangga yang Manis"

Baca Juga : Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Kades di Serang Divonis 5 Tahun Penjara

Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa selaku rekanan penggarap proyek. Supendi ‎diduga sudah mulai meminta uang kepada Carsa sejak Mei 2019 sejumlah Rp100 juta

Tak hanya Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono juga beberapa kali menerima uang dari Carsa. Pemberian uang ke Bupati Supendi serta dua pejabatnya disinyalir terkait dengan pemberian proyek-proyek dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement