JAKARTA - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh telah berlangsung pada Minggu 13 Oktober 2019 lalu. Salah satu hasil dari duduk barengnya kedua tokoh politikus senior Indonesia itu adalah berencana melakukan amandamen UUD 1945 secara menyeluruh.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai bila usulan itu benar terealisasi maka itu merupakan sebuah langkah mundur yang dilakukan partai politik dalam menyongsong agenda demokrasi. Sehingga, akan memuluskan para wakil rakyat untuk kongkalikong dalam memilih presiden.
"Ide amandemen UUD 1945 tentang GBHN adalah jalan tipu oleh segelintir oligarki partai menuju masa lalu. Pilpres akan dikembalikan ke MPR, ini kemunduran yang semundur-mundurnya," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Ia menyebut, rencana itu akan berhasil bila seluruh politikus yang duduk di parlemen ingin kembali merasakan masa diktator seperti zaman orde baru. Namun, dirinya tak bisa memprediksi ihwal seberapa besar rencana itu akan berhasil.
