Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Medan Ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |01:45 WIB
Wali Kota Medan Ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019 langsung ditahan. Ia dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Penahanan kasus (tindak pidana korupsi) Medan, ditahan 20 hari pertama, Dzulmi Eldin S di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota dan Kadis PUPR Medan Tersangka Suap

Ilustrasi penjara Foto: Ist

Sementara itu, untuk tersangka lainnya dalam kasus yang sama yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar ditahan di tempat yang berbeda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement