JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa seorang dokter berinisial IZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
"Iya benar, ada nama itu (dokter IZH sebagai tersangka)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Argo menyebutkan kalau saat ini dokter IZH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait peran dokter tersebut dalam penganiayaan Ninoy.
"Untuk perannya, saya belum mendapatkan informasi," lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum dari dokter IZH, Gufroni menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan Ninoy.
Gufroni mengklaim kalau pada tanggal 30 September 2019, dokter IZH hanya membantu mengobati Ninoy, dan para demonstran yang terkena gas air mata .