"Klien saya mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap," ujar Gufroni.
Baca Juga : 8 Orang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penculikan Ninoy Karundeng
Hingga Jumat, 11 Oktober 2019, polisi telah menetapkan 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satunya adalah Sekretaris Jendera Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.
Sebanyak 13 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial dan relawan Jokowi itu menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.