INDRAMAYU - Pasca-operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeldah rumah Bupati Indramayu Supendi, Jalan Cimanuk Barat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/10/2019). Sejumlah berkas dan barang bukti diamankan.
Dari informasi yang dihimpun Okezone, puluhan petugas dari KPK melakukan penggeledahan di rumah Supendi. Penggeledahan dilakukan secara tertutup, bahkan, ketika tiba sekira pukul 14.10 WIB, pintu pagar kediaman Supendi itu langsung ditutup rapat.
Baca Juga: Pasca-OTT, KPK Geledah Rumah Supendi di Indramayu
Dengan penjagaan ketat dari tiga anggota kepolisian yang bersenjata lengkap, penyidik KPK mengamankan sejumlah berkas-berkas dan barang bukti. Namun, tidak ada yang tahu secara pasti berkas apa saja yang disita petugas KPK.

Selain menggeledah rumah Supendi, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah milik seseorang bernama Masdi. Rumah Masdi terletak di Desa Ramabatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indrmayu, Jawa Barat.
Dari kabar yang didapat, diketahui bahwa Masdi ini adalah anak buah dari rekanan proyek Supendi bernama Carsa.
Sekadar informasi, sebelumnya KPK mengamankan delapan orang saat menggelar OTT di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa 15 Oktober 2019 dini hari. Kedelapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu Supendi, ajudannya, pegawai rekanan, serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
Selain menangkap delapan orang, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait suap di Dinas PU Indramayu.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Tujuh Proyek di Indramayu yang Diduga Dikorupsi Supendi?
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.