Sebagai gambaran, investor sudah mendapat value kompetitif dari cash investasi Rp180 Juta. Bila nilai tersebut dibayarkan cash, investor mendapatkan garansi 10%. Artinya, nilai investasi yang disetorkan hanya Rp162 Juta. Ada juga tambahan keuntungan 10% lagi. Nilai investasi yang dialirkannya pun hanya Rp152 Juta saja. Meski demikian, pajak harga jual tetap diperhitungkan.
Setelah terikat kontrak kerjasama, investor juga mendapatkan voucher 24 malam selama setahun. Kuota tersebut bisa dijual investor atau member ke pasar. Nilai psikologis dari voucher tersebut sekitar Rp12 Juta. Dengan kerjasama selama 10 tahun, artinya member total punya voucher menginap 240 malam. Pada akhir kerjasama, pegembang akan mengembalikan investasi Rp180 Juta penuh kepada member.
“Ada banyak keuntungan, apalagi setiap tahun ada undian mobil. Voucher akan diakumulasikan atau tidak hangus. Pada akhir kerjasama, nilai investasi awal akan dikembalikan semuanya. Selama masa kontrak kerjasama, investor juga bisa menjual kepada orang lain termasuk pihak asing. Pasti nanti ada hitungannya, termasuk pengembalian Rp180 Juta dan lainnya,” tegas Basuri.
Selain lokal, investor asing perorangan juga bisa bergabung di sini. Adapun persyaratan tambahannya seperti, Kitas atau Kitap untuk sekeluarga. Dan, income maksimal hingga Rp1 Miliar berpotensi diraih bagi member aktif. Yaitu, investor yang aktif memasarkan properti miliknya. Bagi member pasif, potensi income-nya sekitar 14% hingga 15% dari nilai investasi. Asumsinya, okupansi hotel hanya 40%.
“Menjadi member pasif pun masih kompetitif aliran income-nya. Bagaimana kalau hotel ini rugi? Kami bebaskan investor dari berbagai beban terkait kerugian hotel. Sebab, kami yang akan tanggung semua bentuk kerugiannya. Tapi, kalau untung akan dibagi sesuai dengan skema yang berlaku. Yang jelas, Ini skema Profit Sharing, bukan Loss Sharing,” ujar Basuri.
Sementara Staff Ahli Menteri Pariwisata untuk Morotai Ari Surhendro mengatakan, Morotai didukung dengan banyak hal. Dari sejarah hingga keindahan alamnya.