Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Setuju Tito Diberhentikan, Mabes Polri Tunggu Pelantikan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |16:46 WIB
DPR Setuju Tito Diberhentikan, Mabes Polri Tunggu Pelantikan
Kapolri Tito Karnavian (Foto : Humas Mabes Polri)
A
A
A

JAKARTA - DPR RI telah setuju Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian diberhentikan dari jabatannya setelah mendapat surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena Tito mendapatkan jabatan di struktur Kabinet Kerja Jilid 2.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra enggan menduga-duga posisi yang akan dijabat Tito nantinya.

"Tentang posisi berikutnya dari Bapak Kapolri tentunya kita akan menunggu pengumuman resmi dari bapak presiden besok yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (22/10/2019).

Asep menjelaskan, apabila nantinya benar Tito menjadi menteri Jokowi pihaknya akan melakukan pergeseran atau pelaksana tugas (Plt) kapolri sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Tetapi saya belum bisa sampaikan hari ini karena tentunya semua kembali lagi menunggu bagaimana keputusan yang akan diambil oleh bapak presiden," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement