Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Bolehkan Ketum Parpol Jabat Menteri, Ini Alasannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2019 |14:51 WIB
 Jokowi Bolehkan Ketum Parpol Jabat Menteri, Ini Alasannya
Presiden RI, Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan ketua umum partai politik. Ketiganya, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, dan Plt Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa.

Jokowi memastikan tak lagi melarang ketum parpol menjadi menterinya. Kata dia, para menteri itu yang penting bisa membagi waktunya dalam memimpin antara parpol dan kementeriannya.

"Dari pengalaman lima tahun kemarin baik ketua maupun yang bukan ketua partai saya lihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu," ujar Jokowi di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/10/2019).

Baca juga: Prabowo Rangkap Jabatan, Gerindra: Tak Ada Larangan! 

Jokowi mengatakan, bahwa dari pengalaman Airlangga Hartanto tak ada masalah ketika menjabat Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Golkar.

"Dan ternyata juga tidak ada masalah," ucapnya.

 Baca juga: Pensiun Jadi Menteri, Ryamizard Mau Nyangkul

Menurut dia, pengalaman tersebut yang membuatnya memperbolehkan menteri di Kabinet Indonesia Maju menjadi ketua umum parpol.

"Pengalaman itulah kita memutuskan bahwa baik ketum parpol maupun di struktur partai bisa ikut," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement