SAMARINDA – Pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap petugas BNN karena membawa sabu-sabu seberat satu kilogram. Pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengemas narkoba tersebut di dalam saset kopi instan dan biskuit.
GN yang diduga kuat kurir narkoba ditangkap petugas, Selasa (22/10/2019) sore, sebagaimana diberitakan iNews.id. Pelaku disergap di salah satu SPBU di Jalan Trans Kalimantan, di kawasan Kelurahan Sungai Siring, Samarinda.
Saat penyergapan, petugas sempat terkecoh dengan kemasan kopi saset yang dibawa pelaku di dalam tas belanja. Namun gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas melakukan pengecekan mendetail terhadap barang bawaan pelaku.
Hasilnya, petugas mendapati sabu-sabu seberat 50 gram di tiap kemasan kopi dan biskuit yang dibawa pelaku. BNN menduga, pelaku membawa barang haram tersebut dari wilayah utara Kalimantan Timur tepatnya di Kawasan Kabupaten Berau untuk diedarkan di Samarinda.
